BERITA DIY - Apakah pekerja di bidang pendidikan dan kesehatan tidak mendapat BSU 2022 menjadi pertanyaan sejumlah pihak. Oleh karena itu, simak ciri 8,8 juta penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta berikut ini.
Pekerja di bidang pendidikan dan kesehatan tak menjadi penerima BLT subsidi gaji merupakan syarat dan kriteria BSU 2021. Saat itu, pekerja pada kedua bidang tersebut tak menjadi prioritas.
Pemerintah memprioritaskan BSU subsidi gaji diberikan kepada pekerja swasta di bidang usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa.
Sedangkan, untuk BSU 2022, pemerintah belum menetapkan pekerja di bidang apa saja yang menjadi prioritas dan yang bukan prioritas.
Menaker Ida Fauziyah mengaku pihaknya masih mematangkan skema hingga syarat dan kriteria pekerja yang akan diberi BLT subsidi gaji Rp 1 juta tahun ini.
"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tutur Menaker Ida dikutip dari Antara, Rabu, 6 April 2022.
Untuk sementara ini, ciri yang akan menerima BSU 2022 yaitu pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.