BERITA DIY - Berikut informasi terima tanda ini, BSU 2022 cair untuk pekerja tanpa perlu buka BSU BPJS Ketenagakerjaan dan link Kemnaker BLT Subsidi Gaji.
Pemerintah kembali mengadakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2022.
Seperti diketahui bersama, program BSU merupakan program BLT Subsidi Gaji yang diberikan kepada para pekerja atau karyawan di seluruh Indonesia.
Kemnaker menjadi lembaga yang menjalankan program BSU sejak awal masa pandemi COVID-19 pada tahun 2020.
Banyaknya pemotongan gaji dan upah bagi pekerja oleh perusahaan di masa pandemi menjadi alasan Pemerintah dan Kemnaker menjalankan program BSU.
Besaran BSU pada awal 2022 sendiri sebesar Rp2,4 juta, kemudian pada 2021 menjadi Rp1,2 juta.