BERITA DIY - Simak cara cek penerima BSU 2022 di link BPJS Ketenagakerjaan, ini jadwal BLT subsidi gaji Rp1 juta kapan cair.
Pemerintah kembali penyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2022 atau ditargetkan bisa tersalurkan pada bulan ini kepada pekerja yang memenuhi kriteria.
BSU merupakan program BLT subsidi gaji dari Pemerintah yang dijalankan oleh Kemnaker serta bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan kriteria pekerja yang akan menjadi penerima.
Salah satu syarat yang wajib dipenuhi pekerja untuk bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU ini adalah memiliki besaran gaji dibawah Rp3,5 juta serta terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
Pada tahun 2022 ini Kemnaker menganggarkan dana sebesar Rp8,8 triliun yang nantinya akan disalurankan dengan besaran BSU Rp1 juta per orang untuk 8,8 juta pekerja yang memenhui syarat sebagai penerima BLT subsidi gaji.
Adapun syarat sebagai penerima BSU gaji diantaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), merupakan pekerja yang menerima gaji dibawah Rp3,5 juta per bulan, dan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, saat ini Pemerintah dan Kemnaker masih menyiapkan regulasi tentang kriteria pekerja atau karyawan yang bisa dapat bantuan BSU 2022. Pemerintah juga akan memberikan informasi secara berkala tentang penyaluran BLT subsidi gaji.