Kapan BSU 2022 Cair hingga 34 Ribu Pekerja Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk Terima BLT Subsidi Gaji

- 16 April 2022, 07:05 WIB
Ilustrasi - Kemnaker belum mengumumkan info jadwal kapan BSU 2022 cair karena masih dalam proses finalisasi mekanisme bantuan dengan nama lain BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi - Kemnaker belum mengumumkan info jadwal kapan BSU 2022 cair karena masih dalam proses finalisasi mekanisme bantuan dengan nama lain BLT Subsidi Gaji. /Tangkap Layar setkab.go.id

BERITA DIY - Simak jadwal kapan BSU 2022 cair hingga info 34 ribu pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BLT Subsidi Gaji di wilayah ini.

Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan BSU 2022 kepada masyarakat yang berstatus sebagai karyawan/pekerja/buruh. Kemnaker masih bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam program dengan nama lain BLT Subsidi Gaji ini.

Meskipun begitu, pemerintah masih terus melakukan finalisasi terhadap mekanisme dan regulasi BSU 2022. Sementara BPJS Ketenagakerjaan hanya memberikan data calon penerima BLT Subsidi Gaji kepada Kemnaker.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 Tanpa Buka BSU BPJS Ketenagakerjaan, Terima Tanda Ini, Dapat BLT Subsidi Gaji

Setelah data dari BPJS Ketenagakerjaan diserahkan kepada Kemnaker, pemerintah melakukan seleksi dan finalisasi terhadap karyawan yang telah memenuhi syarat penerima BSU 2022.

Kemnaker juga telah memastikan penyaluran BSU 2022 masih bekerjasama dengan Bank Himbara, sebagaimana yang dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah beberapa waktu lalu.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur, " kata Ida di Jakarta, Rabu, 6 April 2022, dikutip dari ANTARA NEWS.

Baca Juga: Karyawan Pemilik Rekening BCA Bisa Dapat BSU 2022? 4 Pekerja Bertanda Ini Masuk Golongan Hitam Penerima

Kemnaker pun sudah menetapkan empat syarat pasti golongan karyawan yang akan menerima BSU 2022, di antaranya adalah:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x