- Berstatus sebagai karyawan/pekerja/buruh penerima gaji/upah
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
- Terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Provinsi Aceh menunggu regulasi teknis pencairan BSU 2022 dari Kemnaker.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Muhammad Sulaiman Nasution, mengatakan ada sekitar 34 ribu data pekerja yang aktif terdaftar di atabase.
"Ada 34 ribu tenaga kerja aktif kita," beber Muhammad Sulaiman kepada ANTARA NEWS, Kamis, 14 April 2022.
Namun tak semua 34 ribu pekerja tersebut dapat BSU 2022 lantaran harus memenuhi syarat yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah.
Pemerintah pusat menyediakan BSU 2022 kepada kuota 8,8 juta penerima. Masing-masing karyawan nantinya akan mendapat uang Rp1 juta.