BERITA DIY – Selamat, pekerja bisa terima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta per orang di bulan April 2022 asal punya dua (2) kriteria yang telah ditentukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sementara untuk cek status penerima BSU Rp1 juta yang akan mulai cair April 2022, pekerja bisa langsung klik link kemnaker.go.id.
Saat ini, pihak Kemnaker memang belum mengumumkan secara lengkap apa saja kriteria pekerja yang bisa dapat BSU Rp1 juta di bulan April 2022.
Baca Juga: Bukan BSU, Buruh Bisa Cairkan BLT Rp2,55 Juta Pakai KTP, Tak Perlu BPJS Ketenagakerjaan
Namun, sebanyak 2 kriteria pekerja sudah diinformasikan Kemnaker, sekaligus menginformasikan bahwa BSU Rp1 juta akan kembali cair di tahun 2022.
Meski demikian, beberapa pihak mengharapkan BSU Rp1 juta untuk pekerja di tahun 2022 ini tepat sasaran, salah satunya Ketua DPR Puan Maharani.
“Kami memberi apresiasi atas komitmen Pemerintah melanjutkan subsidi upah (BSU) yang diberikan sebagai bantuan saat pandemi Covid-19. Pemerintah harus memastikan agar BSU diterima bagi mereka yang berhak menerimanya, sehingga alokasi anggaran pun bisa tepat guna,” terang Puan seperti dikutip ANTARANEWS, 15 April 2022.