Penjelasan Bagaimana Hukum Menggoda Orang Puasa dengan Mengunggah Foto Makanan

- 15 April 2022, 10:50 WIB
Ilustrasi. Penjelasan mengenai bagaimana hukum menggoda orang puasa dengan mengunggah foto makanan baik disengaja atau tidak.
Ilustrasi. Penjelasan mengenai bagaimana hukum menggoda orang puasa dengan mengunggah foto makanan baik disengaja atau tidak. /PIXABAY/@nielsbb

BERITA DIY - Berikut penjelasan mengenai bagaimana hukum menggoda orang puasa dengan mengunggah foto makanan.

Pada bulan Ramadhan, umat muslim memiliki kewajiban untuk menjalankan ibadah puasa. 

Secara sederhana, puasa merupakan kegiatan yang dilakukan umat muslim yakni tidak makan dan minum mulai dari waktu Subuh hingga Maghrib, serta menhana hawa nafsu.

Namun, saat menjalankan puasa, ada saja godaan yang dapat menggangu kekhusyukan puasa salah satunya foto-foto makanan.

Baca Juga: Niat dan Hukum Itikaf di Masjid pada 10 Hari Terakhir Ramadhan Serta Apa yang Membatalkan Itikaf

Foto-foto makanan ini diunggah di sosial media baik dengan sengaja ataupun tidak sengaja oleh rekan kita atau bahkan oleh kita sendiri. Padahal, foto makanan itu bisa saja menggoda orang yang lagi berpuasa.

Lalu bagaimana hukumnya? Apakah haram menggoda orang puasa dengan foto-foto makanan? Simak penjelasannya.

Seorang da’i asal Malaysia, Ustaz Azhar Idrus, menyebutkan bahwa mengunggah foto makanan di media sosial selama bulan Ramadhan bukanlah hal yang mutlak haram.

Baca Juga: Hukum Melihat Aurat Sesama Wanita Menurut Pandangan Islam

Dirinya mengatakan bahwa harus dilihat terlebih dahulu terkait tujuan dari pengunggahannya.

Jika seseorang dengan sengaja mengunggah foto makanan di media sosial dengan tujuan menggoda orang puasa, maka sudah sangat jelas hal itu dilarang. Sebab hal itu dapat menggangu kekhusyukan orang yang puasa.

Terlebih ketika mengunggah foto dengan sengaja untuk menggoda orang puasa dan berhasil membatalkan puasa orang lain, maka orang yang menggoda tersebut ikut mendapatkan dosa dari membatalkan puasa. Tapi, tidak mengurangi dosa orang terkait yang tergoda hingga membatalkan puasanya. Hal tersebut sejalan dengan sabda Rasulullah berikut.

"Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan jelek tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun juga,” (HR. Muslim no. 1017).

Baca Juga: Hukum Mandi Junub Saat Puasa Ramadhan, Dilakukan Setelah Subuh: Apakah Puasa Menjadi Batal?

Namun jika ada yang beralasan mengunggah foto makanan hanya sekadar iseng dan tidak dengan tujuan untuk menggoda orang puasa, maka sebaiknya pikirkan kembali.

Sebab, Rasulullah SAW telah bersabda:

"Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat,” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih).

Berdasarkan hadis di atas, dapat kita ambil pelajaran bahwa tak perlu melakukan hal tersebut (mengunggah foto makanan dengan tujuan iseng) sebab merupakan hal yang sia-sia dan tidak bermanfaat.

Itulah penjelasan mengenai bagaimana hukum menggoda orang puasa dengan mengunggah foto makanan.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x