BERITA DIY - Itikaf adalah ibadah yang istimewa. Simak niat dan hukum itikaf di masjid pada 10 hari terakhir Ramadhan serta apa yang membatalkan itikaf.
Pada 10 hari terakhir Ramadhan, sejumlah ibadah dan amalan bisa dilakukan untuk menunjang amal ibadah, salah satunya itikaf di masjid atau di rumah.
Dilansir dari buku 'Step by Step Puasa Ramadhan bagi Orang Sibuk' (2009), menurut mazhab Hanbali, hukum itikaf adalah sunah.
Malahan, sunah yang dianjurkan sekali. Karena itikaf adalah kegiatan yang jarang ditinggalkan oleh Nabi Muhammad SAW.
"Melaksanakan itikaf pada Ramadhan adalah sunah muakkad. Dan lebih muakkad lagi pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan" hukum itikaf menurut mahzab Hanbali.
Terlebih, ada Lailatul Qadar di 10 hari terakhir Ramadhan. Hal tersebut bisa membuat itikaf akan lebih khusyuk.
Baca Juga: Niat dan Jadwal Puasa Syawal untuk Dilaksanakan Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
Lantas apa niat itikaf