BERITA DIY - Simak hukum sikat gigi dan bersiwak di siang hari saat bulan puasa Ramadhan, boleh atau tidak? Simak Penjelasan lengkapnya.
Sikat gigi merupakan aktivitas penting untuk menjaga kebersihan diri. Umumnya, kita akan sikat gigi dua kali sehari, saat bangun tidur dan sebelum tidur.
Bersiwak juga merupakan hal yang sering dilakukan oleh umat muslim, karena termasuk kedalam sunnah yang diajarkan Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Hukum Sikat Gigi dan Berkumur saat Puasa Ramadhan, Apakah Batal atau Bersifat Makruh?
Ketika menjalani ibadah puasa Ramadhan, mulut tidak tersentuh air dalam waktu yang cukup lama.
Akibatnya, mulut menjadi kering dan rentan menimbulkan bau kurang sedap serta menimbulkan rasa tidak nyaman bagi yang merasakannya.
Untuk mengatasinya, sebagian orang yang berpuasa memilih menyikat atau menggosok gigi.
Lalu, Bagaimana hukum sikat gigi dan bersiwak saat puasa Ramadhan?
Berikut penjelasannya dikutip BeritaDIY dari jatim.nu.or.id: