BERITA DIY - Ketahui hukum sikat gigi saat puasa Ramadhan pada siang hari penjelasan lengkap apakah boleh atau makruh.
Menjaga kebersihan memang salah satu hal yang harus dilakukan oleh umat Islam, termasuk dalam kebersihan gigi dan mulut yang dimilikinya agar tidak mengeluarkan aroma yang tidak mengenakkan.
Namun bagaimanakah sebenarnya hukum untuk menjaga kebersihan gigi dan mulut dengan melakukan sikat gigi saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan masih menjadi perbincangan.
Baca Juga: Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah Lengkap Arab, Latin dan Artinya Bahasa Indonesia
Pasalnya aroma yang dikeluarkan oleh mulut dan gigi pada saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan juga penting untuk diperhatikan apalagi dalam melakukan aktivitas.
Namun disisi lain, seperti yang banyak diketahui bahwa aroma atau bau mulut yang dimiliki oleh orang menjalankan puasa Ramadhan memiliki kesamaan atau sederajat dengan bau harum kasturi di surga.
Terkait dengan hukum sikat gigi pada saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan sendiri muncul berbagai penjelasan khususnya yang dikeluarkan oleh berbagai ulama terkait hal tersebut.
Lebih lanjut, mengenai pendapat yang muncul terkait hukum dari melakukan sikat gigi pada saat puasa Ramadhan diketahui banyak disebutkan bahwa hal ini diperbolehkan.
Mengutip dari laman Jatim.NU.or.id, penjelasan mengenai boleh melakukan sikat gigi pada saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan sendiri merujuk pada beberapa penjelasan.