Hukum Sikat Gigi di Siang Hari Saat Puasa Ramadhan: Termasuk Makruh atau Boleh? Ini Penjelasannya

- 11 April 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi - Ini hukum sikat gigi penjelasan apa makruh atau boleh dilakukan saat siang hari puasa Ramadhan.
Ilustrasi - Ini hukum sikat gigi penjelasan apa makruh atau boleh dilakukan saat siang hari puasa Ramadhan. /PIXABAY/@stevepb/560 images

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini 11 April 2022, Waktu Maghrib di Jakarta, Pontianak, Bogor, Medan, dan Bandung

Itulah tadi penjelasan mengenai adanya pendapat terkait hukum sikat gigi pada saat puasa Ramadhan mulai dari yang menganggapnya sebagai hal yang makruh hingga diperbolehkan.

Sementara itu, jika melihat berdasarkan pada hakikat menjalankan puasa sendiri batal jika terdapat air yang masuk dan membasahi bagian tenggorokan.

Oleh sebab itu, sikat gigi dengan niat untuk membersihkan bagian dalam gigi dan mulut diperbolehkan, namun dengan catatan tidak untuk berniat membasahi tenggorokan.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai hukum sikat gigi pada saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x