Siap-siap, 5 Rekening Bank Ditransfer BSU Rp1 Juta untuk Karyawan yang Penuhi Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji

- 10 April 2022, 13:50 WIB
5 rekening bank yang akan ditransfer BSU Rp 1 juta untuk karyawan dan pekerja yang penuhi syarat penerima BLT Subsidi Gaji
5 rekening bank yang akan ditransfer BSU Rp 1 juta untuk karyawan dan pekerja yang penuhi syarat penerima BLT Subsidi Gaji /Intagram @kemnaker/

BERITA DIY - Siap-siap, 5 rekening bank ini ditransfer BSU Rp 1 juta untuk karyawan dan pekerja yang penuhi syarat penerima BLT Subsidi Gaji berikut ini.

Pemeirntah memberikan kabar baik di awal tahun 2022 ini dengan akan kembali mengadakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada karyawan dan pekerja.

 

BSU kembali disalurkan oleh Kemnaker dengan alasan harga kebutuhan yang melambung tinggi lantaran konflik Rusia dan Ukraina.

Baca Juga: Tak Perlu Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan April 2022, Pekerja yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat BLT Subsidi Gaji

Selain itu, Pemerintah juga menyebut pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat yang rendah menjadi sebab BLT Subsidi Gaji kembali dibuka.

BSU 2022 sendiri akan menyasar kepada 8,8 juta pekerja di seluruh Indonesia dengan besaran nominal sebesar Rp1 juta.

Pekerja yang menjadi penerima BSU 2022 diprioritaskan untuk mereka yang belum menerima BLT di tahun 2020 dan 2021.

Baca Juga: Cek Status BSU 2022 di Sini: Kenmaker Salurkan Subsidi Upah Rp1 Juta untuk Pekerja Berciri Ini, Kuota Terbatas

 

 

Meski demikian, para pekerja tersebut tetap wajib memenuhi syarat yang telah ditetapkan Kemnaker. 

Berikut syarat sementara penerima BSU 2022:

1. WNI dibuktikan dengan KTP

2. Karyawan/pekerja yang memiliki gaji/upah di bawah Rp3,5 juta

3. Aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Masih sama seperti tahun sebelumnya, Kemnaker akan menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk menyaring penerima BSU.

Maka dari itu, pekerja dan karyawan wajib terdaftar aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan supaya terdaftar sebagai penerima BSU 2022.

Baca Juga: Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Login di Sini, Ini Ciri Pekerja Dapat BSU Rp1 Juta 2022

 

Pekerja dan karyawan dapat melakukan cek status kepesertaannya melalui aplikasi atau link BPJS Ketenagakerjaan.

Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU

1. Jika belum mempunyai aplikasi BPJSTKU, unduh terlebih dahulu di PlayStore atau AppStore

2. Kemudian buka aplikasi BPJSTKU

3. Registrasi menggunakan email dan password

4. Aktivasi akun melalui Email

5. Jika sudah, login kembali menggunakan akun yang baru saja Anda daftarkan

6. Pilih Kartu Digital

7. Selanjutnya akan muncul status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, apakah aktif atau tidak

Baca Juga: Info BSU 2022: Login Link BPJS Ketenagakerjaan, Cek Status Anggota yang Jadi Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji

Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Buka sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan email dan password

3. Klik kotak "Saya bukan Robot"

4. Klik Login

5. Pilih menu layanan

6. Klik 'Kartu Digital'

7. Klik gambar kartu

8. Lalu akan muncul data diri, status kepesertaan, dan nomor rekening karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

 

Penyaluran BSU akan ditransfer ke rekening karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Maaf BSU 2022 Tidak Cair ke 3 Tipe Karyawan Ini, Cek Status BLT Subsidi Gaji di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Namun hanya 6 rekening berikut yang bisa ditranfser BSU Rp1 juta:

- Rekening BNI

- Rekening BRI

- Rekening aktif

- Rekening yang terdaftar

- Rekening yang tidak dibekukan oleh Bank

Baca Juga: Cara Cek Bantuan BSU Subsidi Gaji BLT Rp 1 Juta Bagi 6 Pekerja Peserta BPJS Ketenagakerjaan Syarat Penerima

 

Untuk pemilik rekening bank swasta selain BRI dan BNI, tak perlu khawatir sebab Kemnaker akan membuatkan rekening kolektif bank Himbara.

Itulah informasi 5 rekening bank ini ditransfer BSU Rp 1 juta untuk karyawan dan pekerja yang penuhi syarat penerima BLT Subsidi Gaji.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah