Hukum Muntah Saat Puasa Ramadhan Berdasarkan Hadits Nabi Muhammad, Benarkah Batalkan Puasa?

- 8 April 2022, 17:02 WIB
Ilustrasi - Hukum muntah saat puasa Ramadhan berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW.
Ilustrasi - Hukum muntah saat puasa Ramadhan berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW. /Pixabay/Natsya_gepp

BERITA DIY - Simak hukum muntah saat puasa Ramadhan berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW berikut. Benarkah muntah membatalkan puasa?

Pertanyaan muntah apakah bisa membatalkan puasa saat bulan Ramadhan masih banyak muncul.

Sebab, tidak dipungkiri ada beberapa hal yang membatalkan ibadah puasa pada bulan suci ini.

Baca Juga: Muntah Batalkan Puasa Ramadhan? Berikut Daftar 5 Hal yang Bisa Membuat Puasa Batal

Hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan di antaranya yaitu makan dan minum di siang hari atau waktu puasa.

Kemudian, bersetubuh dengan pasangan sah maupun mengeluarkan air mani dengan syahwat juga membatalkan.

Khusus bagi perempuan, hal lain yang bisa membatalkan puasa Ramadhan yaitu keluar darah haid maupun nifas.

Baca Juga: 9 Hal Yang Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya yang Wajib Diketahui, Muntah dan Melahirkan Termasuk?

Lalu, bagaimana dengan muntah? Apakah muntah bisa membatalkan puasa Ramadhan?

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x