Hukum Menelan Ludah Saat Puasa Menurut Buya Yahya Beserta Contoh, Apakah Membatalkan Puasa?

- 7 April 2022, 06:40 WIB
Apakah membatalkan puasa? Penjelasan hukum menelan ludah saat puasa menurut Buya Yahya beserta contoh kasusnya.
Apakah membatalkan puasa? Penjelasan hukum menelan ludah saat puasa menurut Buya Yahya beserta contoh kasusnya. /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

BERITA DIY - Simak penjelasan hukum menelan ludah saat puasa menurut Buya Yahya beserta contohnya, apakah membatalkan puasa?

Melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan hukum menelan ludah saat puasa secara rinci sehingga dapat menjadi referensi jawaban bagi Anda yang sering mempertanyakan hal tersebut.

Saat berpuasa terkadang baik secara sengaja ataupun tidak kita menelan ludah. Kemudian bertanya-tanya apakah hal tersebut dapat membatalkan puasa atau tidak.

Baca Juga: Tata Cara, Niat Keramas Puasa Ramadhan dan Mandi Wajib Junub: Buya Yahya Ungkap Apakah Puasa Harus Keramas

Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut terkait hukum menelan ludah saat puasa oleh Buya Yahya yang dilengkapi contoh untuk mempermudah dalam memahaminya.

Hukum Menelan Ludah Saat Puasa

1. Menelan ludah sendiri

Menelan ludah sendiri maksudnya adalah yang terdapat pada mulut sendiri. Dan bukan milik orang lain.

"kita menelan ludahnya orang ya batal puasanya." Kata Buya Yahya dikutip BERITA DIY dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Kamis, 7 April 2022.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x