Hukum Menelan Ludah, Air Liur dan Dahak saat Puasa: Apa Saja Syarat Agar Tidak Membatalkan Puasa?

- 5 April 2022, 21:10 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum menelan air ludah di bulan puasa.
Buya Yahya menjelaskan hukum menelan air ludah di bulan puasa. /Tangkapan layar YouTube.com/ Al-Bahjah TV

BERITA DIY – Simak hukum menelan ludah atau air liur saat sedang berpuasa. Apakah membatalkan puasa? Berikut penjelasannya menurut Buya Yahya.

Tak jarang seseorang yang sedang berpuasa, baik sengaja maupun tidak, menelan ludah. Hal tersebut lazim terjadi. Namun, tak sedikit pula yang belum mengetahui hukum menelan air liur saat puasa.

Terdapat sejumlah perkara yang dapat membatalkan puasa selain makan dan minum dengan sengaja.

Baca Juga: Puasa Ramadhan 2022 di Korea Selatan Berapa Jam? Berikut Jawabannya

Di antaranya ialah muntah secara sengaja, merokok, memasukan benda asing ke dalam tubuh dan masih banyak lagi.

Lalu apa hukumnya menelan air liur baik dengan ataupun tidak sengaja? Apakah menelan air liur saat berpuasa menjadi perkara yang juga membatalkan puasa?

Dilansir dari kanal Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

"Menelan ludah itu tidak membatalkan puasa dengan tiga catatan," ungkap Buya Yahya dalam sebuah tabligh akbar.

Di antara tiga perkara tersebut adalah:

Halaman:

Editor: MR Firmansyah

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x