BERITA DIY - Simak hukum mimpi basah di siang hari saat puasa Ramadhan. Apakah membatalkan puasa?
Seperti diketahui, selama bulan Ramadhan umat Islam diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa, yakni menahan lapar dan haus sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Selain makan dan minum, beberapa hal yang disebabkan oleh hawa nafsu juga dilarang, seperti marah, merokok, hingga bersenggama meskipun dengan pasangan sah.
Lalu, apabila bersenggama dengan pasangan sah dilarang saat berpuasa, bagaimana dengan seorang laki-laki yang alami mimpi basah?
Mimpi basah sendiri ialah kondisi yang memungkinkan seorang laki-laki mengeluarkan air mani saat tertidur, mungkin karena mimpi bersenggama atau hanya keluar saja.
Apakah kondisi demikian dapat membatalkan puasa? Benarkah hukumnya sama dengan bersenggama dengan pasangan?
Ternyata, mimpi basah tidaklah membatalkan puasa karena terjadi saat seseorang sedang tertidur. Pasalnya, tidur membuat seseorang kehilangan kesadaran.