10. Akun peserta wajib pajak berhasil diaktifkan.
Sementara itu, berikut cara lapor SPT pribadi tahunan di DJP Online:
- Login ke DJP Online djponline.pajak.go.id
- Pilih menu e-Filling pada laman
- Selanjutnya pilih menu Buat SPT
- Isi kolom yang disediakan (biasanya sudah terisi secara otomatis)
- Kemudian pilih SPT yang akan dilaporkan
- Isikan data SPT
- Jika sudah isi kode verifikasi kemudia klik 'Kirim SPT'.