1. Buka laman djponline.pajak.go.id atau klik di sini
2. Isikan nomor NPWP
3. Isi kode keamanan
4. Klik verifikasi
5. Masuk ke akun DJP Online dan tuliskan email, nomor HP, dan kode keamanan
Baca Juga: Apa Itu SPT? Ini Cara Membuat Laporan SPT Tahunan Secara Online dan Mudah di djponline.pajak.go.id
6. Masukkan password dan klik 'Simpan'
7. Kemudian cek email yang didaftarkan di DJP Online
8. Klik tautan yang dikirimkan oleh pihak DJP Online
9. Klik 'OK' jika ada pemberitahuan 'Aktivasi Akun Berhasil'