Apa Itu Tilang Elektronik? Kapan dan di Mana Mulai Berlaku, Ini Pelanggaran yang Diintai Sistem ETLE

- 22 Maret 2022, 19:55 WIB
ILUSTRASI - Apa itu tilang elektronik, mulai kapan dan dimana saja akan diberlakukan sistem ETLE.
ILUSTRASI - Apa itu tilang elektronik, mulai kapan dan dimana saja akan diberlakukan sistem ETLE. /Pixabay/ollis picture

Baca Juga: Apa Itu Digital Enterpreneurship? Kenali Perbedaannya dengan Wirausaha Tradisional

Sistem ETLE di jalan tol se-Indonesia ini akan bekerja dan memantau pergerakan lalu lintas selama 24 jam.

“Kamera ETLE akan bekerja selama 24 jam untuk mengawasi semua pelanggaran yang terjadi,” terang Aan dikutip dari NTMC Polri, Selasa, 22 Maret 2022.

Adapun saat ini sebelum ETLE sepenuhnya beroperasi April 2022 masih dalam tahap sosialisasi. Sehingga sampai batas 30 Maret 2022 hanya diberikan peringatan saja, setelah itu baru diberi tindak apabila ada pelanggar.

ETLE ini akan diberlakukan di semua jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga, dengan sebaran 8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 22 unit di jalan tol Trans-Jawa dari Jakarta-Kertosono, serta unit di Pulau Jawa.

Baca Juga: Usai Ura, Apa Itu Montage ML dalam Bahasa Gaul Media Sosial dan Arti Jenis Teknik Edit Film

Baca Juga: Apa Itu Antibodi Monoklonal? Berikut Asal Usul, Cara Kerja, dan Manfaatnya Mengatasi Infeksi Virus Covid-19

Selain itu kamera ETLE juga akan dipasang di titik-titik rawan kecelakaan.

Adapun untuk weight in motion atau timbangan ODOL akan dipasang di tujuh titik lokasi. Ketujuh titik tersebut tersebar di Tol Jagorawi, JOR Seksi E, Jakarta-Tangerang, Padaleunyi, Semarang seksi ABC, Ngawi-Kertosono, dan Surabaya-Gempol.

Penerapan sistem ETLE se-Indonesia yang mulai beroperasi mulai April 2022 ini berarti siap diberlakukan di beberapa tol Indonesia kurang dari 10 hari lagi.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x