Apa Itu TaniFund? Ini Pengertian, Cara Kerja, hingga Jenis Pinjaman yang Berfokus di Industri Agrikultur

- 7 Maret 2022, 17:50 WIB
Ilustrasi - Pengertian dari TaniFund, cara kerja TaniFund, hingga jenis pinjaman yang ada di TaniFund. TaniFund sendiri berfokus di Industri Agrikultur.
Ilustrasi - Pengertian dari TaniFund, cara kerja TaniFund, hingga jenis pinjaman yang ada di TaniFund. TaniFund sendiri berfokus di Industri Agrikultur. /Tangkap Layar dari tanifund.com

Silakan mempelajari prospektus masing-masing untuk mendapatkan pemahaman mengenai produk maupun prosesnya.

Baca Juga: Program Pinjaman Tanpa Agunan BRI: Ini Formulir Permohonan Briguna, Pinjaman Tunai hingga Tabel Angsuran

  • Proses Budidaya Dimulai

Dengan semua kebutuhan dana tercapai, saatnya mulai Bertani. Saat penggalangan dana sudah berakhir, para petani kami akan memulai budidaya sesuai jadwal. Seluruh kegiatan bertani dan pembelanjaan akan di awasi secara dekat.

  • Ikuti Perkembangan

Seluruh perkembangan terbaru dari kebun akan diinformasikan oleh para petani. Para petani kami sudah terlatih menggunakan perangkat komunikasi sehingga mereka dapat memberikan informasi perkembangan terbaru kepada Anda secara berkala.

  • Waktu Panen

Kolaborasi dengan TaniHub untuk menjamin penyerapan seluruh hasil panen. Saat waktu panen tiba, kami menjamin bahwa seluruh hasil panen dapat diserap melalui partner marketplace platform TaniHub.

Baca Juga: Apa Bisa Mengajukan Pinjaman di Bank BCA untuk Karyawan dan Usaha? Ini Formulir Pengajuan dan Syaratnya

  • Nikmati Pengembalian

Pendana dan petani menikmati pembagian manfaat hasil panen. Perhitungan seluruh pendapatan serta bunga dilakukan secara transparan.

Semua rincian akan di dokumentasikan dalam laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada funder.

Lalu, apa saja jenis pinjawan yang berapa di TaniFund? Ada tiga jenis pinjaman yang ada di TaniFund, berikut tiga jenis pinjaman yang ada di TaniFund, antara lain:

Baca Juga: Cara Laporkan Pinjol Ilegal dan Kiat Memilih Aplikasi Pinjaman Online Legal dan Resmi OJK

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x