Salah satu korban dari penipuan investasi Binomo dari Indra Kenz Maru, menyampaikan melalui kuasa hukumnya Finsensius Mendrofa, tentang aliran dana sang pemilik Afiliator.
"Sejak awal korban sudah sampaikan dugaan aliran dana ke keluarga dan orang terdekat IK kepada penyidik. Tentunya korban hanya sebatas memberikan informasi. Namun yang memiliki kewenangan lebih jauh adalah penyidik," kata Finsensius kepada wartawan, pada Jumat, 4 Maret 2022.
Baca Juga: Awas! Hati-Hati Jika Dapat Pesan Ini Di WhatsApp, Bareskrim: Bisa Ambil Alih Akun
Selain itu pihak Finsensius juga mengungkapkan saat bertemu pihak penyidik Bareskrim Polri untuk menelusuri kegiatan Indra Kenz saat berada di Turki sebelum ditetapkan tersangka.
"Kami pun mendorong penyidik untuk menelusuri jejak perjalanan IK ke Turki, apakah ada agenda lain selain berobat di sana?" katanya.
Selain kegiatan Indra Kenz di Turki, pihak Bareskrim Polri juga akan segera meminta keterangan sang kekasih yaitu Vanessa Khong.
Vanessa Khong akan dimintai keterangan dengan kapasitasnya sebagai kekasih dari tersangka penipuan Binomo Indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan terkait rencana pemeriksaan pacar Indra Kenz.
"Direncanakan pekan ini akan dilakukan pemeriksaan pacar IK, dan orangtua pacar IK juga," ujar Brigjen Pol Whisnu Hermawan seperti dikutip BERITA DIY dari pmjnews.com pada Senin, 7 Maret 2022.