Daftar 10 Aset Indra Kenz yang Disita Bareskrim Polri Usai Ditetapkan Tersangka Investasi Bodong Binary Option

- 2 Maret 2022, 12:12 WIB
Daftar 10 aset Indra Kenz yang disita Bareskrim Polri usai ditetapkan tersangka dalam kasus investasi bodong binary option.
Daftar 10 aset Indra Kenz yang disita Bareskrim Polri usai ditetapkan tersangka dalam kasus investasi bodong binary option. /Instagram.com/@indrakenz

BERITA DIY - Simak daftar 10 aset Indra Kenz yang disita Bareskrim Polri setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong binary option.

Indra Kenz ditetapkan menjadi tersangka kasus investasi bodong binary option binomo dan penyebaran berita bohong pada Kamis 24 Februari 2022 oleh Bareskrim Polri.

Indra Kenz pun terancam hukuman 20 tahun penjara dan dimiskinkan. Serta seluruh aset akan disita pihak Bareskim Polri.

Baca Juga: Profil Indra Kesuma Tersangka Kasus Penipuan Binomo: Hari Lahir, Nama Asli, dan Koleksi Mobil Mewah

Sebelumya nama Indra Kenz dikenal sebagai crazy rich atau orang dengan jumlah kekayaan yang melimpah. Dirinya kerap kali memamerkan aset dengan nilai yang fantastis.

10 daftar aset yang dimiliki Indra Kenz diduga hasil dari profesinya sebagai affiliator investasi bodong binary option.

Indra Kenz juga dikenal dengan julukan crazy rich Medan karena punya banyak usaha dari kursus trading, klinik kecantikan, usaha makanan, clothing line dan masih banyak lainnya.

Baca Juga: Profil Indra Kenz Selebgram yang Jadi Tersangka Kasus Trading Binomo: Biodata, Umur, hingga Bisnisnya

Dirinya juga sempat mengaku menjadi salah satu orang paling kaya di Medan dan beberapa kali bersikap menyombongkan kekayaannya. Indra juga seringkali menuai kontroversi.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah