BERITA DIY - Simak informasi profil Indra Kenz yang hari ini ditetapkan sebagai tersangka penipuan kasus trading Binomo oleh Bareskrim Polri.
Salah satu selebgram Indonesia yang juga pemilik aviliator trading Binomo Indra Kenz hari ini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian.
Penetapan Indra Kenz sebagai tersangka sebelumnya dikeluarkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri).
Melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal Kamis 24 Februari 2022, IndraKenz ditetapkan dugaan tindakan pidana judi online.
"Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terhadap dugaan tindak pidana judi online"
"dan atau penyebaran berita bohong (Hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau TPPU atas nama Tersangka IK," ujar Kapuspen Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjutak, seperti dikutip dari PMJ News Kamis, 24 Februari 2022.
Karena penetapan tersangka Indra Kenz ini profil banyak dibicarakan warganet hingga publik yang ingin tahu sosoknya.