BERITA DIY - Selamat! Tanpa perlu SKU dan NIB, UMKM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dengan syarat NIK KTP muncul di link ini.
SKU dan NIB merupakan syarat penting bagi pelaku UMKM untuk dapat Banpres BPUM UMKM. Namun sayangnya, banyak UMKM yang tak mempunyai NIB dan SKU sehingga gagal menjadi penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Selain itu, banyak juga pelaku UMKM yang sudah mempunyai NIB dan SKU namun tidak mendapatkan Banpres BPUM.
Banpres BPUM dari Kemenkop UKM sendiri hingga saat ini belum diketahui apakah masih akan dilanjutkan atau tidak. Terakhir kali BPUM disalurkan pada bulan Desember 2021.
Meski demikian, pelaku UMKM tak perlu khawatir sebab masih bisa mendapatkan BLT dari Pemerintah senilai Rp 2,4 juta yang tentunya jika memenuhi syarat yang telah ditetapkan salah satunya NIK KTP muncul di link ini.
BLT Rp 2,4 juta dari Pemerintah itu merupakan bagian dari bansos sembako atau BPNT 2022. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau bansos sembako merupakan salah satu bantuan Pemerintah yang bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Baca Juga: BPNT Januari-Maret Cair Rp 600 Ribu Hari Ini, Cek di Sini Untuk Dapat Bantuan Bansos Sembako 2022
Baca Juga: Bansos Sembako Cair Mulai Hari Ini di Kantor Berikut, Dapatkan BPNT Rp600 Ribu Bulan Februari
Untuk mendapatkan bansos sembako, UMKM wajib memenuhi syarat yang ditetapkan yaitu:
1. Warga miskin yang terdampak Covid-19
2. Bukan PNS
3. Bukan anggota TNI/Polri
4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
5. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Masukkan Nama KTP ke Link Ini Ketahui Nama Penerima BPNT, Dana Kartu Sembako Mulai Disalurkan Kapan?
Pendaftaran bansos sembako bisa dilakukan oleh UMKM dengan cara online menggunakan HP. Berikut cara daftar BPNT Rp 2,4 juta:
1. Download Aplikasi Cek Bansos di Playstore
2. Buka aplikasi Cek Bansos
3. Buat akun baru menggunakan email aktif
4. Kemudian login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverifikasi
5. Masuk ke menu 'Tanggapan Kelayakan'
6. Pilih menu 'Usul'
7. Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos sembako BPNT Rp 200 ribu
Baca Juga: Cek Sekarang Daftar Penerima Bansos Sembako, KPM Dapat Bantuan BPNT Rp200 Ribu Cair Februari 2022
Baca Juga: Tempuh 5 Tahap Agar Diterima Jadi KPM Bansos Sembako BPNT, Cair Rp200 Ribu per Bulan
Selain dengan cara online, pendaftaran juga bisa dengan cara offline dengan cara mendatangi perangkat desa agar diusulkan menjadi penerima bansos sembako.
Setelah mendaftar, masyarakat bisa cek daftar penerima bansos sembako BPNT dengan cara sebagai berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA.
Jika nama UMKM tercantum sebagai penerima, maka bansos sembako BPNT RP 2,4 juta akan cair.
Pencairan bansos sembako sendiri dilaksanakan setiap bulannya sebesar Rp 200 ribu selama satu tahun.
Jadwal pencairan terdekat jika tak terjadi perubahan jadwal, akan dilakukan pada akhir Februari 2022 ini. Khusus untuk bulan Janurari, Februari, Maret 2022 dirapel dan akan cair sebesar Rp 600 ribu di kantor Pos.
Demikian informasi UMKM tanpa perlu punya NIB dan SKU bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dengan syarat NIK KTP muncul di link ini.***