Apa itu Cessie, Pengalihan Hak atas Benda Tak Bertubuh yang Ramai Dibicarakan di Kasus Djoko Tjandra

- 22 Februari 2022, 15:54 WIB
Ilustrasi perjanjian. Mengenal apa itu cessie, pengalihan hak atas benda tak bertubuh dalam perjanjian hutang piutang, yang muncul dalam kasus Djoko Tjandra.
Ilustrasi perjanjian. Mengenal apa itu cessie, pengalihan hak atas benda tak bertubuh dalam perjanjian hutang piutang, yang muncul dalam kasus Djoko Tjandra. / Pixabay.com/@ccfb

Akta cessie biasanya dibuat dalam hubungan dengan perjanjian hutang piutang biasa dalam konteks perdagangan (pembelian dan penjualan barang dagangan secara cicilan), perjanjian pinjaman (kredit), dan anjak piutang (factoring).

Sebagai contoh, misalnya A (bank/Kreditur) mempunyai piutang kepada B (debitur), tetapi A (bank/kreditur) menyerahkan piutangnya itu kepada C dengan cara mengalihkan/menjual piutang tersebut kepada C.

Maka si C-lah yang berhak atas piutang yang ada pada B. C adalah kreditur baru sedangkan B adalah debiturnya.

Baca Juga: Apa Itu OTP? Bahasa Gaul yang Viral di Sosial Media, Ternyata Punya 2 Makna!

Demikian penjelasan mengenai cessie yang bermakna pengalihan hak piutang atas pihak lain yang sempat naik karena masalah hukum yang dilakukan oleh Djoko Tjandra.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x