Jangan Kaget UMKM Dapat Bantuan Rp600 Ribu Selama 4x Tanpa Daftar BPUM dengan Miliki 3 Tanda ini

- 15 Februari 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi BLT/bansos. Jangan kaget UMKM dapat bantuan Rp 600 ribu selama 4x tanpa daftar BPUM dengan miliki 3 tanda ini, cek segera di sini.
Ilustrasi BLT/bansos. Jangan kaget UMKM dapat bantuan Rp 600 ribu selama 4x tanpa daftar BPUM dengan miliki 3 tanda ini, cek segera di sini. /pixabay/WonderfulBali

BERITA DIY - Jangan kaget UMKM bisa dapat bantuan Rp 600 ribu selama 4x tanpa daftar BPUM dengan miliki tiga tanda ini, cek di sini.

UMKM bisa dapat bantuan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan meski tak daftar Banpres BPUM selama mempunyai tiga tanda ini.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah sudah tidak menyalurkan BPUM untuk UMKM di tahun 2022 ini. Terakhir kali Kemenkop mencairkan BPUM melalui BRI adalah pada bulan Desember 2021.

Baca Juga: Selamat UMKM Dapat Bantuan Modal Rp2,4 Juta di Februari 2022 Tanpa Terdaftar di Banpres BPUM

Baca Juga: Selamat UMKM Bisa Dapat Rp2,4 Juta Jika Terima 3 Tanda Ini, Bukan Banpres BPUM atau BLT UMKM

Baca Juga: Selamat! UMKM dan Karyawan Bisa Dapat Rp 30 Juta Tanpa Ikut Kartu Prakerja Gelombang 23, Daftar di Link Ini

Pada tahun 2021, 12,8 juta UMKM menjadi sasaran penyaluran BPUM. Meski sudah menargetkan jumlah pelaku usaha mikro yang cukup banyak dari seluruh Indonesia, masih saja ada yang belum mendapatkan bantuan ini.

Namun kini pelaku UMKM tak perlu khawatir lagi sebab ada bantuan Rp 600 ribu yang diberikan selama empat bulan.

Bantuan itu adalah bagian dari program Kartu Prakerja. Meski tak dikhususkan, bantuan ini bisa juga diperuntukkan bagi pelaku UMKM, sebab syarat Kartu Prakerja diantaranya terdampak Covid-19 dan belum pernah menerima bantuan lain dari Pemerintah seperti BPUM atau BSU subsidi gaji.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x