Berikut syarat daftar Kartu Prakerja
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun
3. Tidak sedang menempu pendididkan formal (sekolah maupun kuliah)
4. Satu Kartu Keluarga maksimal dua orang penerima Kartu Prakerja.
Bantuan Rp 600 ribu yang bisa didapatkan oleh UMKM berasal dari uang insentif Kartu Prkaerja yang akan dikirimkan selama empat bulan, sehingga total akan menerima Rp 2,4 juta.
Namun, bantuan itu akan didapat jika UMKM menerima tiga tanda lolos berikut ini: