Selamat UMKM Bisa Dapat Rp2,4 Juta Jika Terima 3 Tanda Ini, Bukan Banpres BPUM atau BLT UMKM

- 15 Februari 2022, 08:40 WIB
ILUSTRASI - Pelaku UMKM bisa dapat bantuan lain senilai Rp2,4 juta selain BPUM atau BLT UMKM.
ILUSTRASI - Pelaku UMKM bisa dapat bantuan lain senilai Rp2,4 juta selain BPUM atau BLT UMKM. /UNSPLASH/evankrause_

BERITA DIY - Simak tiga tanda lolos bantuan senilai Rp2,4 juta khususnya bagi UMKM yang tak terima Banpres BPUM atau BLT UMKM.

Kabar baik bagi UMKM yang belum dapat bantuan apapun seperti Banpres BPUM, sebab kini bisa daftar bansos lainnya yang memiliki besaran Rp2,4 juta.

Apabila dinyatakan lolos, UMKM bakal menerima tiga tanda yang akan disebutkan di sini dan mendapat uang Rp2,4 juta untuk tambahan modal usaha.

Baca Juga: Selamat Alumni Kartu Prakerja Bisa Dapat Rp500 Juta, Simak Link dan Cara Daftar Gelombang 23, Kapan Dibuka?

Sebelumnya pemerintah melalui Kemenkop UKM mencairkan bantuan khusus kepada pelaku usaha mikro yang disebut dengan BPUM. Besaran bansos ini ialah Rp1,2 juta.

Pada tahun 2021 lalu, jumlah UMKM yang menerima bantuan dengan nama lain BLT UMKM  mencapai 12,8 juta orang. Meskipun demikian, belum ada tanda-tanda untuk dilanjutkan di tahun 2022.

Jangan khawatir, sebab pemerintah masih menyediakan bantuan Kartu Prakerja. Salah satu syarat adalah pelaku usaha mikro yang usahanya terdampak pandemi dan belum menerima bantuan apapun dari pemerintah selama Covid-19 termasuk BPUM.

Baca Juga: Selamat! UMKM dan Karyawan Bisa Dapat Rp 30 Juta Tanpa Ikut Kartu Prakerja Gelombang 23, Daftar di Link Ini

Adapun syarat lainnya sudah pasti WNI dibuktikan dengan KTP dan telah mencapai usia 18 tahun. Penerima Kartu Prakerja juga tak boleh sedang menempuh pendidikan formal.

Lebih lanjut, Kartu Prakerja tidak untuk pegawai pemerintahan seperti ASN, Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, Polri, TNI, Kepala Desa/Perangkat Desa, hingga Pegawai BUMN/BUMD.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x