Cara Daftar Jaminan Pensiun di BPJS Ketenagakerjaan Secara Mandiri atau Didaftarkan Atasan

- 13 Februari 2022, 17:45 WIB
ILUSTRASI - Cara daftar Jaminan Pensiun program BPJS Ketenagakerjaan.
ILUSTRASI - Cara daftar Jaminan Pensiun program BPJS Ketenagakerjaan. / Andrea Piacquadio/PEXELS

3. Pendaftaran dilengkapi dengan dokumen persyaratan:

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Jangan Kaget Dapat Rp2,4 Juta Februari Tanpa Terdaftar BSU Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan, Daftar Kesini

Pemberi Kerja dapat melakukan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau pada Kanal Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian dari BPJS Ketenagakerjaan akan menerbitkan nomor kepesertaan, paling lama satu hari kerja sejak formulir diterima secara lengkap dan benar serta iuran pertama dibayar lunas.

Persyaratan tersebut diintegrasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan sistem administrasi kependudukan.

Formulir pendaftaran diatur dengan Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online Tanpa Perlu Antre via Aplikasi Mobile JKN di HP

Cara pendaftaran oleh pihak Pekerja

Pekerja dapat langsung mendaftarkan diri kepada BPJS Ketenagakerjaan apabila Pemberi Kerja nyata-nyata lalai tidak mendaftarkan pekerjanya.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Permenaker Nomor 29 Tahun 2015


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah