Jangan Kaget UMKM Bisa Dapat Bantuan Rp 3,5 Juta Jika Daftar di Link Kartu Prakerja dan Penuhi Syarat Ini

- 12 Februari 2022, 17:45 WIB
Jangan kaget UMKM bisa dapat bantuan Rp 3,5 juta jika daftar di link Kartu Prakerja dan segera penuhi syarat berikut ini.
Jangan kaget UMKM bisa dapat bantuan Rp 3,5 juta jika daftar di link Kartu Prakerja dan segera penuhi syarat berikut ini. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Jangan kaget UMKM bisa dapat bantuan Rp 3,5 juta jika daftar di link Kartu Prakerja dan penuhi syarat berikut ini.

Sebab pelaku UMKM ternyata masih bisa dapatkan bantuan Rp 3,5 juta dari Pemerintah di tahun 2022 ini. Namun perlu diketahui bahwa bantuan untuk UMKM itu bukan merupakan bagian dari BPUM Eform BRI. BPUM sendiri terakhir dicairkan pada akhir tahun 2021.

Pada tahun 2022, Pemerintah hanya akan menyalurkan bansos PKH, bansos sembako BPNT, dan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka, Pelaku UMKM dan Golongan Ini Diprioritaskan Lolos Dapat 3,55 Juta

Baca Juga: Klik Link Ini, Pelaku UMKM dan Pemilik Akun Kartu Prakerja Bisa Dapat Rp 10 Juta Per Bulan dengan Cara Ini

Baca Juga: Selamat BLT Rp 2,5 Juta Cair ke UMKM yang Dapat 3 Tanda Lolos Ini Tanpa Cek Efrom BPUM BRI, Daftar di Sini

Bantuan Rp 3,5 juta yang bisa didapat oleh UMKM berasal dari program Kartu Prakerja yang rencananya dibuka pada bulan Februari 2022.

Meski demikian, program Kartu Prakerja tak dikhususkan untuk UMKM, melainkan pelaku usaha mikro juga bisa mengikuti program ini bersama dengan calon peserta prioritas seperti lulusan baru, karyawan, maupun korban pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Kemudahan syarat jika UMKM mengikuti Kartu Prakerja adalah tak perlu memiliki NIB, SKU, maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Selamat! UMKM Dapat Bansos Rp 10,8 Juta dengan Syarat Tanpa SKU dan NIB serta Cek di Situs Ini

Baca Juga: Selamat! BLT Rp 3,5 Juta untuk UMKM yang Penuhi Syarat dan Daftar di Link Ini, Bukan di BPUM Eform BRI

Baca Juga: Ciri UMKM dan Karyawan yang Bisa Dapat Rp2,5 Juta per Orang: Daftar Online Pakai HP di Situs Ini

Sementara syarat lain yang wajib dipenuhi oleh UMKM untuk mengikuti Kartu Prakerja yaitu:

1. Tidak sedang bersekolah atau kuliah dan sudah lulus.

2. WNI yang memiliki KTP

3. Bukan merupakan anggota TNI/Polri

4. Bukan merupakan seorang PNS/PPPK (ASN) di BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, maupun Kepala Desa/Perangkat Desa

5. Belum pernah menjadi penerima bansos atau BLT lain dari Pemerintah seperti PKH, BPNT, BSU subsidi gaji, atau BPUM

6. Belum pernah menjadi penerima Kartu Prakerja sebelumnya

7. Dalam satu KK, belum ada 2 orang yang pernah menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hore! UMKM Bisa Dapat BLT Rp 600 per Bulan Ribu Meski Tak Terdaftar di Eform BPUM BRI, Daftar di Link Ini

Baca Juga: Selamat! 4,5 Juta UMKM Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta di 2022 Tanpa Terdaftar Link Banpres BPUM BRI eform.bri.co.id

 

Bagi UMKM yang berminat menjadi peserta Kartu Prakerja bisa langsung membuat akun di www.prakerja.go.id, berikut caranya:

- Buka situs www.prakerja.go.id

- Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP

- Mulai lakukan pendaftaran

- Input data diri secara teliti

- Ikuti petunjuk pada layar

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara

online

- Akun Anda sudah jadi

Sementara itu bantuan senilai Rp 3,5 juta dari Kartu Prakerja untuk UMKM akan ditransfer ke dompet digital atau rekening dan tidak bisa dicairkan.

Baca Juga: Selamat UMKM Ini Bisa Dapat BLT Rp 2,5 Juta Tanpa Login Eform BPUM BRI, Daftar di Link Ini Pakai 2 Berkas

Rincian bantuan Rp 3,5 juta Kartu Prakerja adalah Rp 1 juta untuk membeli pelatihan, Rp 2,4 juta insentif tunai, dan Rp 150 ribu untuk insentif pelatihan.

Jika gelombang 23 Kartu Prakerja sudha dibuka, UMKM cukup login kembali ke akun dan klik "Gabung".

Lolos atau tidaknya menjadi peserta Kartu Prakerja menjadi hak panitia dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian informasi UMKM bisa dapat bantuan Rp 3,5 juta jika daftar di link Kartu Prakerja dan penuhi syarat.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x