Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 11 Februari 2022, Jakpus Sampai Jaktim, Biaya, Syarat, dan Waktu

- 11 Februari 2022, 08:45 WIB
Baca jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 11 Februari 2022 untuk bisa tahu di manakah lokasi truk layanan SIMLING dari Jakpus  dan Jaksel.
Baca jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 11 Februari 2022 untuk bisa tahu di manakah lokasi truk layanan SIMLING dari Jakpus dan Jaksel. /Twitter.com/@TMCPoldaMetro

BERITA DIY - Baca jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 11 Februari 2022 untuk bisa tahu di manakah lokasi truk layanan SIMLING mulai dari Jakpus sampai Jaktim.

Setiap hari, TMC Polda Metro Jaya akan mengumumkan lokasi dan jadwal SIM keliling. Biasanya, TMC akan membagikan informasi tersebut melalui Twitter.

Adapun tujuan dimobilisirnya truk layanan SIM keliling oleh TMC Polda ialah mempermudah masyarakat dalam hal memperpanjang lisensi mengemudi.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 10 Februari 2022, Siapkan Dokumen Ini dan Tarif Biaya

Pasalnya, di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, mengantre dan beramai-ramai datang ke kantor Satpas Polres adalah hal yang tidak mungkin.

Karena itu, lokasi SIM keliling yang dipilih oleh TMC selalu lokasi yang berada di pusat keramaian seperti mall, kampus, atau lapangan.

Namun, tidak semua kategori SIM bisa memperpanjang lewat layanan SIMLING. Hanya SIM A dan SIM C saja yang diperbolehkan diperpanjang.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 9 Februari 2022, Cek Kelengkapan Syarat, Tarif Biaya, dan Jam Buka

Berikut jadwal lengkap SIM keliling hari ini, 11 Februari 2022:

- Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaktim: Mall Grand Cakung - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jakbar: Mall Citraland dan LTC Glodok - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 9 Februari 2022, Cek Kelengkapan Syarat, Tarif Biaya, dan Jam Buka

Sementara itu, simak syarat-syarat memperpanjang SIM di SIM keliling tersebut di bawah ini:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama,

3. SIM asli, dan

4. Menyiapkan biaya cek kesehatan sebesar Rp30 ribu (dilakukan di lokasi SIM keliling).

Baca Juga: Cara Memperpanjang Surat Izin Mengemudi Secara Online dan Kisaran Biaya Perpanjangan SIM Tahun 2022

Masyarakat juga akan dikenakan tarif biaya saat lakukan perpanjangan SIM di loket layanan SIM keliling Jakarta sebagaimana aturan yang berlaku.

Adapun besaran biaya yang harus dibayarkan ialah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk para pengguna SIM C.

Perlu diingat, jangan memperpanjang SIM ketika masa berlaku SIM tersebut habis. Jika sudah habis, maka kamu harus membuatnya dari awal di kantor polisi.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 31Januari 2022, Simak Syarat dan Biaya yang Mesti Disiapkan

Usahakan setidaknya memperpanjang SIM 30 hari sebelum masa berlaku habis atau sekurang-kurangnya 14 hari sebelum habis masa berlaku.

Demikian jadwal lengkap SIM keliling Jakarta hari ini, 11 Februari 2022 lengkap dengan syarat dokumen dan biaya.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x