Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP menegaskan bahwa tidak ada pengusiran pesawat Susi Air oleh petugas Satpol PP mau pun Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.
Melansir ANTARANEWS, Rabu, 2 Februari 2022, Yansen TP menyebutkan jika antara Pemda dan maskapai memiliki alasan tersendiri yang tidak etis untuk diungkapkan kepada publik.
“Sebaiknya kita fokus melakukan pelayanan terbaik untuk perbatasan, karena pelayanan komerrsial apalagi melayani subsidi harus memenuhi azas manfaat dan saling memuaskan,” terang Yansen.
Pihaknya menambahkan bahwa tiada ada aspek bisnis apa pun, yang terpenting yaitu memenuhi kebutuhan perbatasan seperti kelancaran distribusi barang dan orang.
Sementara itu, terdapat beberapa hal yang dikhawatirkan pihak Susi Air terkait pengusiran pesawat dari Hanggar Malinau.
“Yang paling menjadai kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan show off power kemarin,” jelas Sekretaris Perusahaan Susi Air, Nadine Kaiser, seperti melansir ANTARANEWS, Kamis, 3 Februari 2022.
Nadine menjelaskan bahwa pihaknya kini sedang menginventarisasi adanya kerusakan dan kerugian terkait insiden tersebut.
Diketahui, kontrak Susi Air di Hanggar Malinau, Kalimantan Utara selesai pada 31 Desember 2021 lalu.