Ini Alasan Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar Malinau, Usai 10 Tahun Layani Penerbangan di Kaltara

- 3 Februari 2022, 18:50 WIB
Ini alasan pesawat Susi Air diusir dari Hanggar Malinau, Kalimantan Utara.
Ini alasan pesawat Susi Air diusir dari Hanggar Malinau, Kalimantan Utara. /Tangkap layar Twitter.com/ @susipudjiastuti

BERITA DIY – Melansir video yang diunggah melalui akun Twitter Susi Pudjiastuti, Rabu, 2 Februari 2022 lalu, pesawat Susi Air diusir paksa dari Hanggar Malinau Robert Atty Bessing Airport, Kalimantan Utara (Kaltara) setelah sepuluh tahun melayani.

“Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” tulis Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) di akun Twitter @susipudjiastuti tersebut.

Susi Pudjiastuti kemudian menambahkan bahwa Susi Air sudah mengajukan perpanjangan sejak November lalu namun ditolak.

Baca Juga: Pesawat Susi Air Diusir Satpol PP dari Hanggar Malinau, Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti: Kejutan Hari Ini

Baca Juga: Susi Air Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Simak Cara Daftar dan Posisi yang Ditawarkan

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Minyak Goreng dari Kelapa ala Susi Pudjiastuti, Eks Menteri Kelautan dan Perikanan

Menurut Susi Pudjiastuti, pihaknya tidak mengetahui alasan penolakan beberapa kali pengajuan perpanjangan tersebut.

“Itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yg aneh krn 10thn ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 thn hrs terbang perintis di Kaltara,” tambah Susi Pudjiastuti melalui cuitan tersebut.

Susi Pudjiastuti menambahkan dalam cuitan tersebut, menurutnya bisnis dan investasi di daerah tersebut masih tergantung pejabat daerah.

Baca Juga: Hastag #CuanTarifKarantina Trending Twitter, Cuitan Susi Pudjiastuti dan Netizen Soal Harga Hotel Karantina

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x