3 Pilih golongan SIM lalu unggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih, pas foto, scan hasil pemeriksaan kesehatan;
4. Isi rekening pembayaran untuk pengembalian dana atau jika terjadi pembatalan perpanjang SIM online;
5. Pilih metode pengiriman SIM jika sudah selesai. Pengambilan bisa dilakukan oleh pemohon, diambilkan oleh orang lain dengan surat kuasa, atau bisa juga menggunakan jasa pengiriman seperti SiCepat, JNE, JNT, dan lain-lain;
Baca Juga: Cara Mengurus STNK Hilang Beserta Syarat dan Biaya
6. Lakukan pembayaran melalui akun virtual account BNI yang nantinya akan tertera;
7. Setelah pembayaran berhasil, SIM akan dicetak dan dikirimkan sesuai metode pengiriman yang dipilih;
8. Jika telah menerima SIM cetak, Anda akan diminta melakukan verifikasi penerimaan pada aplikasi Digital Korlantas Polri.
Itulah cara perpanjang SIM C secara online di aplikasi SINAR yang diunduh secara gratis, oleh pemilik.***