Nantinya pihak Desa/kelurahan akan mengajukan nama pengaju Bansos PKH ke Dinas Sosial untuk kemudian didata dan masuk ke database penerima.
Sementara itu, cara online dapat dilakukan dengan lebih simpel dan mudah. Pengaju Bansos PKH cukup lakukan download APK atau aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
Di sana, pengaju cukup memasukkan data-data yang dibutuhkan mulai dari KTP, KK, hingga foto rumah. Semua data tersebut di-upload dengan format file scan PDF.
Untuk lebih lengkapnya, simak langkah-langkah yang tersaji di bawah ini:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store,
KLIK LINK DI SINI
2. Daftar akun dengan membuat user id dan password,
3. Masukkan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto diri,
4. Setelah akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang sudah dibuat,