Bagi pelaku usaha mikro yang hendak mencairkan BPUM, terlebih dahulu wajib mengecek namanya apakah lolos atau tidak sebagai penerima bantuan menggunakan NIK KTP.
Berikut ini cara cek lolos tidaknya UMKM sebagai penerima BPUM:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum melalui browser HP Anda
2. Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi di kolom yang tersedia
3. Klik “proses inquiry”.
4. Kemudian akan muncul keterangan/pemberitahan terdaftar atau tidak.
Jika pelaku UMKM dinyatakan tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, langsung bisa mencairkannya di BRI.
Syarat penerima BPUM: