BERITA DIY - Klik link ini agar dapat BSU tahap 5 dan 6 Desember 2021, 2,7 juta penerima BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan punya 3 tanda ini.
Seperti diketahui, BLT Subsidi Gaji tahap 5 masih menyisakan kuota 2 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU.
Sedangkan BSU tahap 6 di Desember 2021 ini menyisakan kuota 700 ribu pekerja. BLT Subsidi Gaji tahap 6 merupakan kuota tambahan yang berasal dari sisa dana PEN.
Jika dijumlah, kuota BLT Subsidi Gaji tahap 5 dan 6 menyisakan 2,7 juta pekerja lagi yang dapat BSU. Penerima BSU itu sebelumnya wajib diusulkan BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan info Kemnaker terkini, penyaluran BLT Subsidi Gaji tahap 5 dan 6 disalurkan paling lambat pada 20 Desember 2021. Artinya masih ada waktu 2 hari untuk klaim BSU.
Apabila masuk daftar penerima BSU tahap 5 dan 6, pekerja akan dapat BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta untuk sekali cair dalam setahun.
BLT Subsidi Gaji merupakan bantuan Kemnaker untuk pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat BSU, agar beban penerima terbantu di tengah pandemi COVID-19.
Adapun syarat untuk dapat BSU yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, yakni WNI, pekerja penerima upah, bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4, hingga gaji paling banyak Rp3,5 juta.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.
Klik link ini agar dapat BLT Subsidi Gaji jika terdaftar:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Berikut 4 status yang bakal diterima penerima BLT Subsidi Gaji:
- Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Artinya proses transfer dilakukan usai administrasi penetapan selesai.
- Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah. Tak lama lagi, BSU cair.
- Tersalurkan ke rekening anda
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
- Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.
Sebenarnya, ada 2 link cek penerima BSU Subsidi Gaji. Selain Kemnaker, terdapat link untuk cek daftar penerima BLT yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, kini ada pemberitahuan terbaru yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan. Jika lolos jadi penerima BSU, akan dapat notifikasi langsung dari lembaga tersebut. HR biasanya akan menghubungi via WA.
Cara pencairannya pun mudah. Tinggal mengisi formulir yang disediakan HR dari BPJS Ketenagakerjaan, nantinya BSU bakal langsung dicairkan. Sisipkan KTP sebagai syarat pembukaan rekening Himbara.
Demikian penjelasan penyaluran BLT Subsidi Gaji diperpanjang hingga 20 Desember, klik link berikut untuk pastikan statusmu dapat BSU tahap 5 dan 6 atau tidak.***