- Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
- Tekan tombol ‘Cari Data’.
Setelah melakukan cek bantuan, masyarakat yang dapat bansos sembako BPNT Rp300 ribu akan mendapatkan notifikasi berupa data penerima yang ditampilkan setelah melakukan pencarian data.
Dalam keterangan yang muncul, nama, usia, nominal dan status pencairan dapat diketahui oleh KPM bansos sembako BPNT. Apabila setelah melakukan pencairan dapat tidak ditemukan, maka masyarakat bukan bagian dari penerima bansos sembako BPNT.
Masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu dan belum mendapatkan bantuan dapat mendaftarkan dirinya di aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh terlebih dahulu.
Penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu bulan Desember 2021 dapat dicek di aplikasi atau link Cek Bansos saat melakukan cek dengan nama lengkap dan alamat domisili sesuai data di KTP.
Masyarakat juga dapat mendaftarkan diri maupun orang lain serta melaporkan penerima tidak layak lewat aplikasi Cek Bansos.***