BERITA DIY - Bansos sembako BPNT disalurkan bulan November 2021 cair kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan memenuhi syarat untuk dapat bantuan sosial kartu sembako.
Bansos sembako BPNT bulan November 2021 cair dengan nominal Rp300 ribu yang masuk ke dalam saldo kartu sembako Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos sembako BPNT akan berlangsung cair sampai dengan akhir bulan Desember 2021 mendatang.
Masyarakat yang bantuannya sudah cair dapat dicek di aplikasi Cek Bansos maupun melalui link cekbansos.kemensos.go.id yang dikelola oleh Kemensos.
Bansos sembako BPNT Rp300 ribu cair dalam bentuk non tunai menggunakan media kartu sembako sebagai alat transaksi mencairkan bantuan. Dana bantuan hanya dapat dibelanjakan di warung elektronik atau e-warong yang bekerja sama dengan Dinas Sosial.
Apabila masyarakat yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar di laman DTKS Kemensos dapat mengajukan dirinya atau orang lain melalui menu usul di aplikasi Cek Bansos yang dapat diakses secara umum.
Adapun syarat untuk dapat bansos sembako BPNT Rp300 ribu bulan November 2021 adalah sebagai berikut:
- Terdaftar di DTKS Kemensos yang dapat dicek di dtks.kemensos.go.id
- Warga miskin/rentan miskin
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Poilri
- Tergolong warga terdampak Covid-19
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Masyarakat yang memenuhi syarat di atas dan diterima oleh Kemensos sebagai penerima bansos sembako BPNT dengan terbukti tercatat di link cekbansos.kemensos.go.id akan terdaftar di Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako BPNT Kemensos.