Pemilik Kartu Sembako akan Terima Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Non Tunai, Cek KPM di Aplikasi Kemensos Ini

- 3 Desember 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi dana bansos sembako BPNT Rp300 ribu non tunai dari Kemensos untuk KPM yang masuk daftar di aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi dana bansos sembako BPNT Rp300 ribu non tunai dari Kemensos untuk KPM yang masuk daftar di aplikasi Cek Bansos. /UNSPLASH/bady

BERITA DIY - Masyarakat yang punya kartu sembako akan segera mendapatkan dana bantuan sosial atau bansos sembako BPNT Rp300 ribu yang dijadwalkan cair bulan Desember 2021 ini.

Pemegang kartu sembako adalah bagian dari daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disalurkan Kemensos dalam bentuk non tunai. Bansos sembako BPNT Rp300 ribu cair dalam bentuk saldo belanja kartu sembako yang tidak dapat diuangkan.

Masyarakat dapat memaksimalkan dana bansos sembako BPNT Rp300 ribu dengan dibelikan kebutuhan pokok seperti beras atau yang lainnya. Dana bansos sembako BPNT Rp300 ribu yang tidak digunakan tidak bisa ditarik menjadi uang tunai.

Baca Juga: Jadwal Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Segera Cair, Cek Daftar KPM dan Syarat Bantuan Masuk ke Kartu Sembako

Penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu adalah masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat sebagai KPM sesuai dengan kriteria penerima bantuan.

Syarat penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu yang cair Desember 2021 ini adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin/rentan miskin

2. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri

3. Tergolong warga terdampak Covid-19

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x