BERITA DIY - Masyarakat yang masuk dalam golongan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dipastikan tidak masuk dalam daftar penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu bulan Desember 2021 ini.
Kemensos menyalurkan bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga akhir bulan Desember 2021 hanya untuk masyarakat miskin yang disalurkan dengan nominal dana bantuan Rp300 ribu per penerima.
Golongan penerima yang bisa dapat bansos sembako BPNT Rp300 ribu adalah masyarakat tertentu yang memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) antara lain adalah warga miskin atau rentan miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Cara Daftar KPM Penerima Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu dan Syarat Bantuan Cair Bulan Desember 2021
Selain itu, penerima bansos sembako BPNT juga dapat diambil dari masyarakat yang sebelumnya menjadi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penyaluran bansos sembako BPNT Rp300 ribu ini telah berlangsung cair sejak bulan Januari 2021 dan sesuai rencana akan cair hingga Desember 2021.
Masyarakat yang masuk dalam golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri sebagaimana dijelaskan di atas bukan target penyaluran bansos sembako BPNT Rp300 ribu Kemensos.
Cara untuk cek daftar penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu lewat link cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut: