Aturan Baru Perjalanan Libur Nataru Desember 2021, Setelah PPKM Level 3 Batal: Darat, Laut, dan Udara

- 7 Desember 2021, 15:12 WIB
ILUSTRASI - Simak aturan baru perjalanan darat, laut, dan udara pada libur Nataru 2021 setelah PPKM Level 3 batal.
ILUSTRASI - Simak aturan baru perjalanan darat, laut, dan udara pada libur Nataru 2021 setelah PPKM Level 3 batal. /PIXABAY/juliaorige

Beberapa sebab yang melatarbelakangi keputusan tersebut adalah adanya peningkatan yang signifikan penanggulangan Covid-19 dan presentase masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi, sehingga tak perlu penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Demikianlah informasi mengenai aturan terbaru bagi perjalanan darat, laut, dan udara yang nantinya akan diterapkan pada libur Nataru.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x