Sebaliknya, ada 5 kategori pekerja yang dipastikan tidak mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta. Mereka adalah:
1. Pekerja yang tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tercatat menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres BPUM.
3. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
4. Peserta BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.
5. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di sektor-sektor non prioritas sebagai penerima BSU subsidi gaji, seperti sektor kesehatan dan pendidikan.