7 Orang yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 di www.prakerja.go.id dan Bocoran Jadwal Dibuka

- 25 November 2021, 21:00 WIB
7 orang yang bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 23, syarat daftar, dan bocoran jadwal kapan dibuka di www.prakerja.go.id.
7 orang yang bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 23, syarat daftar, dan bocoran jadwal kapan dibuka di www.prakerja.go.id. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY - 7 orang ini bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 23 di www.prakerja.go.id, dan bocoran jadwal dibuka.

Pemerintah memastikan salah satu programnya, yakni Kartu Prakerja akan kembali dibuka untuk gelombang 23. Program yang paling ditunggu oleh masyarakat ini memiliki banyak manfaat karena memberikan pelatihan skill kepada para peserta.

Selain bisa untuk meningkatkan skill, peserta Kartu Prakerja juga akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,55 juta, dengan rincian Rp 2,4 juta diberikan ketika sudah menyelesaikan pelatihan dan dibagikan secara bertahap selama empat bulan, dan Rp 150 ribu yang diberikan ketika sudah mengisi survei.

Baca Juga: Selamat Peserta Ini Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 di prakerja.go.id dan Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

Baca Juga: Kapan Insentif Kartu Prakerja Rp2,55 Juta Cair ke Rekening? Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya Berikut Ini

Seperti diketahui bersama, gelombang terakhir Kartu Prakerja yakni 22 dibuka pada bulan Oktober 2021. Lalu kapan Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka?

Menurut keterangan dari Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka pada tahun 2022.

“Untuk peningkatan skill pekerja, Kartu Prakerja dianggarkan sekitar Rp 11 triliun tahun 2022,” kata Menko Airlangga dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin, 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Belum Cair Setelah Pelatihan? Ini Solusi agar Dapat Rp2,55 Juta Lewat Dashboard

Baca Juga: Login Kartu Prakerja Sekarang Dapat Uang Tambahan 4 Kali Setiap Bulan, Ini Cara Dapatkan Insentif

Kepastian kapan dibukanya Kartu Prakerja gelombang 23 sudah diketahui, namun masih ada satu hal lagi yang wajib dicermati oleh calon peserta.

Meski terbuka untuk siapa saja, ternyata tidak semua orang bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 23, siapa saja kah?

Berikut ini daftar orang yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 23:

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Setelah mengetahui golongan orang yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 23, masyarakat bisa mempersiapkan diri seperti memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja untuk Cek Ini, Masukkan Nomor ke Link Berikut Agar Dapat Rp10 Juta di November

Baca Juga: Selamat Peserta Ini Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 di prakerja.go.id dan Dapat Insentif Rp 2,55 Juta

Berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 23:

1. Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

2. Warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dibuktikan dengan memiliki KTP

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal baik sekolah ataupun kuliah.

Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Perhatian! Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Kedaluwarsa Akhir November, Segera Beli Pelatihan dengan Cara Ini

Untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 kemungkinan besar masih akan dilakukan di website www.prakerja.go.id.

Persiapkan dirimu untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23. Tingkatkan skill dan dapatkan insentif Rp 2,55 juta.

Demikianlah info 7 orang yang bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 23, dan bocoran jadwal dibuka di www.prakerja.go.id.***

Editor: Muhammad Suria


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x