Baca Juga: Sudah Dipastikan, 2 UMKM Ini Berhak Dapat BLT BPUM Rp 1,2 Juta
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
Baca Juga: Pernah Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI Bisa Ambil BPUM di BRI Bulan Ini? Berikut Ketentuannya
- Belum pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.
Nah, orang yang sudah dipastikan bisa mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI yaitu yang mendapatkan dua petunjuk. Petunjuk pertama yakni menerima SMS pemberitahuan, contohnya:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"