Info BPUM Tahap 3 November 2021: Kuota Pelaku UMKM, Cara Cek Penerima, dan Ambil Nomor Antrean

- 22 November 2021, 09:10 WIB
ILUSTRASI - Simak info BPUM tahap 3 November 2021 kuota, cara cek, dan reservasi online.
ILUSTRASI - Simak info BPUM tahap 3 November 2021 kuota, cara cek, dan reservasi online. /PIXABAY/pexels

BERITA DIY - Berbagai info mengenai BPUM atau BLT UMKM bisa diketahui melalui artikel di bawah ini mulai dari kuota penerima, cara cek di BRI dan BNI, serta cara untuk ambil nomor antrean.

BPUM atau BLT UMKM merupakan suatu program bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada sejumlah pelaku usaha yang dianggap terdampak dengan kondisi pandemi covid-19 dan PPKM di berbagai wilayah.

Dengan adanya bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM ini diharapkan para pelaku usaha dapat terbantu dengan sejumlah nominal dana yang diberikan untuk dapat bertahan dalam kondisi tersebut.

Baca Juga: Tanda Baru Kamu Masuk Daftar 100 Ribu Penerima BPUM BRI dan BNI Tahap 3, Klik Link Ini untuk Ambil BLT UMKM

Dalam praktiknya BPUM atau BLT UMKM sendiri dibagi menjadi beberapa tahapa penyaluran bantuan. Hal ini dilakukan agar nantinya sejumlah nominal dana dapat tersalurkan sesuai tepat sasaran.

Oleh sebab itu, bagi para pelaku usaha dapat memahami terlebih dahulu berbagai info terkait dengan BPUM atau BLT UMKM ini mulai dari kuota yang diberikan, cara cek melalui BRI dan BNI, hingga cara ambil nomor antrean.

Sebab beberapa proses tersebut memang harus dilalui terlebih dahulu oleh para pelaku UMKM sebelum nantinya dapat melakukan pengambilan terhadap sejumlah dana yang diberikan dalam program itu.

Baca Juga: Cara Cek BPUM Tahap 3, Cuma Masukkan Nomor KTP ke Link Eform BRI Ini Bisa Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Sedangkan terkait kuota para pelaku UMKM yang menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM ini sendiri telah ditetapkan oleh Kemenkop UKM sedari awal penyaluran bantuan yang telah dilakukan sedari awal 2021.

Dalam tahap 3 yang telah dilakukan pada Juli, Agustus, dan September ini sendiri juga terdapat sejumlah kuota penerima yang telah ditetapkan yaitu mencapai jumlah 3 juta pelaku UMKM.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x