BERITA DIY - Berikut informasi BLT UMKM November 2021 tidak akan cari jika pemilik usaha mikro belum lakukan ini di Eform BRI tahap 3. Simak cara cek BPUM di bawah ini.
Pemilik usaha mikro yang sudah memenuhi syarat dan sudah mendaftarkan sebagai calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM nantinya akan mendapat kesempatan untuk dapat bantuan BLT UMKM.
Bantuan Banpres BPUM yang nantinya akan didapat oleh pemilik usaha mikro sebesar Rp 1,2 juta.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu penambahan modal UMKM pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Namun tidak semua pemilik usaha mikro bisa mendapatkannya, harus daftar BPUM terlebih dahulu.
Tetapi sayang, pada bulan November 2021 ini sudah tidak bisa mendaftarkan sebagai calon penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta karena sudah ditutup pada bulan September 2021.
Baca Juga: Pelaku Usaha Mikro Ini Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima BPUM November 2021 di Sini
Bagi yang sudah mendaftarkan dengan persyaratan BPUM seperti di bawah ini, pada bulan ini masih ada kesempatan untuk cek penerima BPUM BRI 2021.