Pelaku Usaha Mikro Ini Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima BPUM November 2021 di Sini

- 22 November 2021, 10:05 WIB
Pelaku usaha mikro ini bisa dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta segera cek status penerima BPUM November 2021 di eform.bri.co.id/bpum.
Pelaku usaha mikro ini bisa dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta segera cek status penerima BPUM November 2021 di eform.bri.co.id/bpum. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Pelaku usaha mikro ini bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, segera cek penerima BPUM November 2021 di sini.

Pemerintah melalui Kemenerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan berupa BLT UMKM untuk para pelaku usaha mikro yang memiliki bebrapa kriteria berikut.

Pelaku usaha mikro yang mendapat BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro ini sebelumnya harus terdaftar dan memenuhi syarat dari Kementerian terkait.

Baca Juga: Tanda Baru Kamu Masuk Daftar 100 Ribu Penerima BPUM BRI dan BNI Tahap 3, Klik Link Ini untuk Ambil BLT UMKM

BLT UMKM Rp 1,2 juta ini disasarkan untuk pelaku usaha mikro di Indonesia, saat pandemi ini mengalami kesusahan saat menjalankan usahanya.

Selanjutnya, pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM, bisa cek status penerima BPUM Rp 1,2 juta melalui Eform BRI.

Namun sebelum cek status penerima, pelaku usaha mikro di bawah ini merupakan mereka yang bisa mendapatkan BLT UMKM:

1. Pelaku usaha memiliki KTP,

2. Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM,

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x