BERITA DIY - Akses link eform.bri.co.id untuk cek data penerima BPUM, ini syarat cairkan BLT UMKM bulan November 2021.
BPUM masih bisa dicairkan bulan ini. Namun hanya pelaku usaha tertentu saja yang bisa mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Pelaku usaha yang bisa mencairkan BPUM di bulan November harus terdaftar di eform.bri.co.id dan mememuhi syarat.
TERBARU HARI INI: Tak Perlu Cek Link Eform BRI dan Banpresbpum.id, 100 Ribu Penerima Tanda Ini Bisa Ambil BPUM Tahap 3 November
Sebagai informasi, BPUM di tahun 2021 disalurkan oleh Kemenkop UKM kepada 12,8 juta orang. Penyalurannya dilakukan mulai Mei-Juni (Tahap 1) dan Juli-September (Tahap 2).
Setiap pelaku usaha akan menerima bantuan BPUM atau BLT UMKM berupa uang tunai sebesar Rp1,2 juta.
BLT UMKM seharusnya rampung bulan September kemarin. Namun karena belum tersalurkan sepenuhnya, maka dilakukan perpanjangan hingga bulan Desember.