Ambil BPUM Tahap 3 Langsung Tanpa Antre, BLT UMKM Masih Bisa Cair November-Desember dengan Cara Berikut

- 22 November 2021, 10:53 WIB
ILUSTRASI - Simak cara cairkan BPUM tahap 3 bulan November dan Desember di Bank BRI.
ILUSTRASI - Simak cara cairkan BPUM tahap 3 bulan November dan Desember di Bank BRI. /PEXELS/huy-phan-316220

BERITA DIY - Simak cara cairkan BPUM tahap 3 bulan November dan Desember tanpa antre lama pakai sistem baru milik Bank BRI. BLT UMKM diberikan sebesar Rp1,2 juta kepada setiap penerima yang merupakan pelaku usaha mikro.

BPUM sebagai program Kemenkop UKM telah menentukan kuota penerima sebanyak 12,8 juta orang sepanjang tahun 2021. Sebelumnya BLT UMKM sukses didistribusi ke 9,8 juta pelaku usaha pada awal hingga pertengahan 2021.

Pemerintah memutuskan menambah kuota 3 juta penerima baru BLT UMKM setelah pemberlakuan PPKM lalu. Adapun BPUM yang sebagian masyarakat menganggap mencapai tahap 3 ini diberikan bulan Juli, Agustus, dan September dengan kuota yang berbeda-beda.

Baca Juga: Pelaku Usaha Mikro Ini Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima BPUM November 2021 di Sini

Pada bulan Juli BPUM sukses dicairkan ke 1,5 juta UMKM, sedangkan bulan Agustus kepada 1 juta orang, dan September kepada 500 ribu penerima. Kendati demikian, bagi pelaku usaha yang belum sempat mencairkan, masih memiliki kesempatan hingga akhir tahun.

Diketahui bahwa BPUM ini hanya berlaku ke beberapa kalangan masyarakat, di antaranya pelaku usaha mikro yang berwarganegara Indonesia dibuktikan dengan KTP. Selain itu juga harus membuktikan SKU/NIB sebagai kepemilikan usaha.

Selain itu, calon penerima tidak sedang menerima KUR dan tidak berstatus sebagai pegawai pemerintahan, yaitu Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, serta Pegawai yang bekerja di BUMN/BUMD.

Penerima BPUM tahap 3 diutamakan bagi pelaku usaha yang belum pernah menerima bantuan ini sebelumnya serta telah mendaftarkan diri dan usahanya di Diskop wilayah masing-masing saat pendaftaran masih dibuka.

Baca Juga: Info BPUM Tahap 3 November 2021: Kuota Pelaku UMKM, Cara Cek Penerima, dan Ambil Nomor Antrean

Panduan atau cara cek status BUMN

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x